"Mereka akan melakukan aksi unjuk rasa di beberapa titik di Jakarta. Seperti, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Tugu Tani dan Istana Presiden. Selanjutnya, akan berkumpul di Istora Senayan bersama buruh yang berasal dari daerah lainnya," kata Obon saat dikonfirmasi, Selasa, 30 April 2019.
Obon menjelaskan, terdapat sejumlah isu yang menjadi tuntutan para buruh pada May Day tahun ini. Yakni, penghapusan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, Tenaga Kerja Asing (TKA), Pemagangan dan mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Perihal pengupahan, kata Obon, wacana revisi PP 78 sudah kerap dijanjikan selama beberapa tahun kebelakang. Namun, tak juga dilakukan. Obon berharap agar tahun ini PP tersebut dapat direvisi.
"Seharusnya Presiden bikin kado ulang tahun May Day itu dengan revisi PP 78, kan selesai urusan upah," jelas Obon.
Lebih lanjut, Obon berpesan agar buruh di Kabupaten Bekasi ikut berjuang bersama dalam peringatan Hari Buruh 2019. "May Day itu hari buruh, bukannya hari seremonial. Tetap kompak, jaga keamanan, jangan terprovokasi," pungkas Obon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)