Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Eni Suhaeni mengatakan pemberian provilaksis erytromicin sudah sesuai dengan SOP dalam menangani difteri. Pemberian obat hanya untuk keluarga yang sering berinteraksi langsung dengan korban.
Eni menambahkan, penularan difteri memang dibilang cukup mudah. Keluarga terdekat perlu ditangani dan diberi langkah pencegahan agar tak tertular.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Semuanya adalah keluarga pasien, yang sering berinteraksi secara langsung," kata Eni, Kamis, 14 Desember 2017.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Neneng Hasanah menambahkan obat harus diminum 14 hari. Seluruh anggota keluarga pasien meminum obat sebanyak empat kali tiap harinya.
"Ada yang bentuknya sirup dan ada yang bentuknya tablet," ujar Nanang.
(Baca: Seorang IRT di Cirebon Positif Difteri)
Salah satu warga Kabupaten Cirebon positif terkena wabah difteri. Ibu Rumah Tangga asal Kecamatan Arjawinangun yang positif difteri sedang mendapatkan perawatan di Ruang Isolasi RSUD Gunung Jati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)