Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pemberian sertifikat tanah dianggap sebagai wujud konsistensi Kementerian Agraria dan Badan Pertanahan Nasional untuk memenuhi target.
"Pada 2018 ini akan diterbitkan tujuh juta sertifikat lahan di Jawa Barat, termasuk kepada ribuan warga Depok yang datang hari ini. Tentunya, Pemprov sangat mendukung program PTSL ini," kata Uu saat pemberian sertifikat tanah di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis, 27 September.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Uu menjelaskan, sertifikat tanah memiliki arti penting terutama terkait legalitas sebuah lahan. Uu juga ingin warga Jawa Barat yang belum memiliki sertifikat tanah agar segera menghubungi petugas yang berwenang.
"Yang belum memiliki ini (sertifikat lahan), tidak akan ada legalitas hukum. Hingga akhirnya nanti akan menyebabkan sengketa," ungkap Uu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)