"Harapan kita dia bisa dipakai negara ya pemerintah. Iya (jangan ditahan)," kata dia di Cibuntu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat 6 Juli 2018.
Iswan mengaku sempat kaget atas penangkapan adiknya. Pasalnya, DS yang menggunakan nama pengguna 'Mister Chakil' hanya dikenal sebagai penjual bubur bersama pamannya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dia sama sekali tidak tahu kalau adiknya mempunyai kemampuan untuk meretas sebagaimana yang telah dilakukan.
"Semenjak almarhum ibu nggak ada dia jualan bubur. Jadi putus SMP-nya, karena kita enggak ada biayanya," ujarnya.
Baca: Remaja 18 Tahun Mengaku Iseng Retas Situs Bawaslu
Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap peretas situs Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Pelakunya berinisial DS dengan nama samaran Mister Cakil yang masih berusia 18 tahun.
"Pelaku dengan sengaja melakukan defacing atau hacking pembobolan atau penerobosan secara ilegal terhadap website https://inforapat.bawaslu.go.id, ," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Juli 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)