Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar mengatakan, pihaknya tidak tahu tentang dugaan persoalan izin yang membuat sejumlah pejabat Pemkab Bekasi ditetapkan tersangka.
"Kalau terkait perizinan sama sekali tidak komunikasi. Kenapa? Karena itu wewenang eksekutif, tidak ada sangkut pautnya dengan DPRD Kabupaten Bekasi," kata Sunandar di Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 17 Oktober 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sunandar mengaku pernah mendapatkan informasi terkait dengan Amdal (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan) yang diajukan Meikarta.
Laporan itu ia terima sekitar lima bulan lalu dari Pemkab Bekasi. Kala itu Pemkab Bekasi sudah mengeluarkan izin Amdal untuk Meikarta.
"Tapi ada beberapa yang dikoreksi Pemerintah pusat terkait tentang penambahan atau saluran pipa gorong-gorong kali Cisadadu," jelas Sunandar.
Saat ini, pihaknya berharap agar pelayanan publik di Pemkab Bekasi kembali berjalan normal. Dan empat jabatan kepala dinas yang saat ini kosong segera diisi.
Sementara itu, Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan telah berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap memberikan pelayanan dengan normal.
"Kemarin saya mengumpulkan semua SKPD. intinya tetap memberikan semangat, karena pelayanan harus tetap berjalan dengan baik. Kita imbau untuk menjaga kekompakan," ungkap Eka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)