Pantauan Medcom.id di lokasi, beberapa petugas berseragam dan bersenjata laras panjang terlihat menjaga pintu masuk seperti rutinitas biasa.
Selain itu, kawat berduri masih terpasang beberapa meter di sebagian akses utama jalan masuk Mako Brimob. Karangan bunga maupun tanda-tanda sambutan para pendukung Ahok tidak terlihat
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Belum ada, dari pagi juga belum kelihatan ada yang membawa karangan bunga," kata salah satu petugas kepolisian yang sedang mengatur lalu lintas di sekitar Jalan Akses UI, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Rabu, 23 Januari 2019.
Baca: Setelah Bebas, Ahok Berencana `Main` Minyak
Sementara itu, Kapolresta Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan, pihaknya masih merancang pola pengamanan jelang pembebasan mantan Gubernur Provinsi DKI Jakarta tersebut.
"Kita lihat dulu ya, tingkat kerawanannya seperti apa," jelas Didik.
Didik menuturkan, rekayasa arus lalu lintas juga akan dilakukan untuk menghindari kemacetan terutama di wilayah akses UI, saat
AHok bergerak meninggalkan Rutan Mako Brimob nanti.
"Tentu ini menjadi perhatian kita juga," pungkas Didik.
Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menghukum Ahok dua tahun karena terbukti melanggar Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.
Baca: Anies Ucapkan Selamat pada Ahok
(DEN)