Hingga berita ini dimuat, Kamis, 19 April 2018, polisi masih memburu empat tersangka. Sedangkan pemilik rumah yang menjadi tempat memproduksi miras oplosan, Syamsudin Simbolon, dibekuk pada Rabu, 18 April 2018, dini hari di Sumatera Selatan.
Baca: Tetangga Mengenal Syamsudin sebagai Peracik Tuak
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Jadi masih ada empat tersangka lain yang masih kami kejar," kata Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andika di Bandung.
Empat orang itu yaitu Roysan Guntur Simbolon, 26; Sony Samosir, 23; Asep alias Mplud; dan Uwa. Asep dan Uwa merupakan warga Nagreg, Kabupaten Bandung.
Penangkapan Syamsudin menambah daftar tersangka yang kini sudah ditahan kepolisian. Sebelumnya polisi menahan dua tersangka yaitu Hamcia Manik, istri Syamsudin dan Willy, pegawai di rumah Syamsudin.
Baca: Korban Tewas Miras Oplosan di Jabar Jadi 61 Orang
Kejadian bermula pada awal April 2018, beberapa warga dibawa ke RSUD Cicalengka usai menenggak miras oplosan. Mereka mengeluhkan pandangan kabur dan muntah-muntah.
Hingga 15 April 2018, jumlah korban tewas di RSUD Cicalengka sebanyak 34 orang. Sedangkan sisanya meninggal di RS AMC Cileunyi dan RSUD Majalaya.
Bukan hanya Cicalengka, ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto, kejadian serupa juga terjadi di daerah lain di provinsi tersebut. Jumlah total korban yang tewas akibat miras oplosan di Jabar mencapai 61 orang.
Lihat video:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
