Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan miras tersebut berbentuk seperti air mineral kemasan. "Lalu cairan tersebut dicampur dengan obat batuk dan losion antinyamuk. Ada juga yang dibeli langsung diminum. Tentunya sangat berbahaya sekali," kata Kapolda di Bandung, Selasa, 10 April 2018.
Agung mengatakan berkoordinasi dengan jajaran pemerintah daerah. Khususnya, pemerintah dan kepolisian di Cicalengka, Bandung, dan Sukabumi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sebab korban paling banyak di tiga wilayah tersebut," tutur Agung.
Polisi, kata Agung, akan mengejar pelaku yang mendistribusikan miras oplosan. Polisi merazia dan menggandeng Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan untuk memantau peredaran miras oplosan.
Sementara itu di Bekasi, Pemkot beserta Polres Metro Bekasi meminimalisasi peredaran miras. Penjabat Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah mengatakan tak ingin terjadi lagi warga mati sia-sia akibat mengonsumsi miras oplosan.
“Kecamatan, Kelurahan, RT, RW, kita sosialisasikan untuk kordinasi dengan Polsek setempat. bayangkan anak-anak muda umur belasan tahun sampai 40 tahun jadi korban sia-sia” kata dia di Bekasi, Selasa 10 April 2018.
Pada 4 April 2018, dua warga Bekasi tewas setelah menenggak mrias oplosan jenis GG atau gingseng. Mereka membeli miras oplosan sebanyak enam kantong plastik di Jatimekar, Jatiasih, Bekasi.
Kemudian polisi menggerebek industri rumahan miras oplosan di Jatiasih, Bekasi. Polisi menyita sejumlah jeriken dan ratusan plastik miras siap edar. Sementara itu, peracik dan penjual miras oplosan D dan U dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk diperiksa.
Baca: Industri Rumahan Miras Oplosan di Bekasi Digerebek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
