Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menerangkan, PT SBL merupakan perusahaan travel yang menyediakan layanan paket promo umrah sejak awal 2016 hingga Januari 2018. Namun, berjalannya waktu, belasan ribu calon jemaah umrah belum diberangkatkan.
"Ada sebanyak 30.237 orang dan calon jemaah haji yang telah mengikuti promo travel ini, namun dalam kurun waktu tersebut yang diberangkatkan baru 17 ribu orang, 12.845 lainnya belum berangkat," Ungkap Agung, Kamis 1 Februari 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Agung menuturkan, dari total calon jemaah yang belum diberangkatkan. PT SBL telah menerima duit sebanyak kurang lebih Rp300 miliar. Diduga duit ratusan miliar itu digunakan untuk keperluan pribadi tersangka. Dari tersangka, polisi menyita sejumlah aset dan uang tunai senilai Rp1,6 miliar.
"Kita amankan tiga rumah di Antapani, satu tanah di Cigadung, dan satu rumah di Dewi Sartika, Kota Bandung. Selain itu, kita juga mengamankan satu unit mobil Mercedes, Range Rover EVOQUW, Nissan Navara, Toyota Alphard, Mitsubitshi Pajero, Truk Towing, Honda Mobilio, Honda Jazz, dan Toyota Hiace," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)
