Pasca razia yang dilakukan oleh Ditjen PAS Kementrian Hukum dan HAM, sebanyak 32 saung di dalam Lapas Sukamiskin dibongkar. Keberadaan saung-saung di dalam Lapas Sukamiskin diduga hanya digunakan oleh orang-orang tertentu saja.
Fahri mengatakan saung-saung digunakan sebagai tempat untuk kunjungan keluarga. Saung juga dimanfaatkan untik menggelar kajian, pengajian, dan diskusi para narapidana.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Saung itu tadinya lapangan kosong, lalu ada inisiatif untuk dipakai bersama. Tadinya itu bagus, tapi tiba-tiba itu kemudian itu disuruh dibongkar. Sekarang saya lihat tadi di bawah sana terima keluarga di karpet di lorong-lorong," kata Fahri usai mengunjungi Lapas Sukamiskin Bandung pada Sabtu, 28 Juli 2018.
Pemerintah seharusnya turut menjaga saung karena membantu meringankan beban biaya yang harus dikeluarkan dalam membangun ruang kunjungan. Jangan setelah saung dibongkar, pemerintah malah meminta anggaran hingga Rp 6 miliar untuk membangun tempat kunjungan baru.
"Akhirnya rugi, yang sudah ada seharusnya dijaga saja, diatur dan dipelihara jangan malah dibongkar. Yang tekor rakyat jadinya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)