Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy menuturkan miras dan narkoba merupakan hasil dari pengungkapan kasus kepolisian. Masyarakat juga turut membantu pemberantasan penyakit masyarakat.
Roland mengatakan miras dan narkoba merupakan salah satu bentuk keberadaan penyakit masyarakat. Lantaran itu, Roland mengajak masyarakat turut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Mari bersama-sama untuk menciptakan Kota Cirebon, bebas dari penyakit masyarakat," kata Roland.
Roland mengatakan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 5.000 botol tuak, ciu sebanyak 726 botol, 500 Gram ganja kering, dan puluhan ribu butir obat-obatan terlarang.
"Selain itu, ada juga sabu-sabu seberat 24 gram dan juga miras oplosan," kata Roland.
Kegiatan serupa pun dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah di Semarang. Petugas memusnahkan 3,2 Kg sabu bernilai Rp3,2 miliar.
Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Tri Agus P mengatakan barang bukti didapat dari tersangka TY dan MNI.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Wachyono menyambut positif kerja sama dengan BNN Jateng. Ia pun menggerakkan polres dan polsek mempersempit ruang gerap pengedar narkoba.
"Operasi terus dilakukan. Upaya-upaya itu untuk memberantas peredaran narkoba yang kian marak, apalagi ini kan menjelang puasa," kata Wachyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)