Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal. Medcom.id/P. Aditya Prakasa
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal. Medcom.id/P. Aditya Prakasa (P Aditya Prakasa)

Satgas Antimafia Bola Buru Otak Pengaturan Skor

Pengaturan Skor Sepak Bola
P Aditya Prakasa • 15 Februari 2019 16:29
Bandung: Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola terus menyelidiki skandal pengaturan pertandingan (match fixing) dan dugaan pengrusakan barang bukti keuangan klub Persija Jakarta. Polisi memperkirakan segera tersangka baru dalam kasus tersebut.
 
Kepala Divisi Humas Irjen Pol M Iqbal mengatakan Satgas Antimafia Bola kini telah mengembangkan kasus tersebut. Tiga orang yang telah dijadikan tersangka yaitu Musmuliadi, Dani, dan Abdul Gofur, yang kini masih diperiksa atas motif tindakannya
 
Musmuliadi serta Dani sengaja memasuki kantor Komisi Disiplin PSSI di Jalan Rasuna Timur, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Februari 2019. Mereka mengambil inventaris dokumen kantor dan menyerahkan kepada Abdul Gofur. Padahal, kantor tersebut telah dipasangi garis polisi dan di dalam pengawasan Satgas Anti Mafia Bola.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kita sedang melakukan pengembangan apakah ada aktor intelektual di belakang itu, ada motif apa," kata M Iqbal di Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat 15 Februari 2019.
 
Pihaknya telah menggeledah apartemen milik Joko Driyono. Tindakan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti kasus match fixing dan sebelumnya dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
 
Dari penggeledahan oleh Satgas Anti Mafia Bola tersebut telah disita beberapa dokumen. Meski begitu, Iqbal enggan berkomentar banyak mengenai hal tersebut.
 
"Tunggu saja, kami sedang berkerja. Kemungkinan ada beberapa orang yang harus kita mintai keterangan," ucap Iqbal.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif