Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi mengatakan, dari hasil penelusuran, salah satu penyebab ditundanya daftar DPTHP yaitu tidak sinkronnya antara berita acara KPU dengan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
"Selain itu, kami lihat Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat masih menemukan adanya data ganda," kata Yusfitriadi usai berdiskusi dengan Mahasiswa dan Bawaslu Kota Depok, Jawa Barat, Minggu, 18 November 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Yusfi menjelaskan, dari hasil pantauannya ada sekitar 14 Kabupaten/Kota di Jabar yang mengalami penundaan pengumuman DPTHP tahap dua, dan salah satunya Kota Depok.
Yusfi kembali megatakan, dalam proses input data manual terhadap Sidalih tersebut ditemukan juga adanya kendala jaringan dan error system sehingga menghambat rekapitulasi.
"Kami nilai tidak terinputnya data manual 100 persen terhadap Sidalih, ini bisa berpotensi kembali memunculkan data invalid, data ganda, tidak memenuhi syarat dan pemilih baru yang tidak masuk dalam data pemilih," jelas Yusfi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)