Kapolres Tangerang Kota Kombes Sabilul Alif mengatakan, selain pelaku, pihaknya juga menyita sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melarikan diri.
"RLP ini tak lain merupakan adik dari tersangka REH, 22, yang telah ditangkap beberapa hari sebelumnya," kata Sabilul, Jumat, 16 November 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sabilul menjelaskan, ketiga tersangka yang dua di antaranya kakak-beradik merupakan satu teman di lingkungannya di daerah Teluk Gong, Jakarta Utara. Ketiganya juga sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum melancarkan aksinya.
Sabilul menegaskan, para pelaku telah mengakui melakukan tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dan/atau 365 KUHP. Selanjutnya, tersangka diamankan ke Polresta Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini kita intensifkan pemeriksaan saksi-saksi dan para tersangka, melaksanakan gelar perkara, dan segera mengirim berkas ke jaksa penuntut umum," jelas Sabilul.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku lainnya. Pelaku berinisial REP (22 tahun) ditangkap pada Senin (12/10) pagi di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah. Sementara FF (17 tahun) diamankan di wilayah Sunter, Jakarta Utara, pada Jumat (9/11).
Sabilul menambahkan, pihaknya telah mendapatkan keterangan mengenai motif pembunuhan tersebut. Menurut dia, para pelaku yang ingin memiliki sebuah kendaraan roda empat. "Motifnya pelaku ingin memiliki mobil. Juga didukung sudah ada penampung kendaraan yang sudah siap untuk membelinya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)
