Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto menjelaskan belasan calon ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB. Modus mereka yaitu meminta orang lain untuk membeli tiket pertandingan.
"Modusnya begini, mereka beli tiga (tiket), lalu sisanya dia nitip kepada orang-orang yang ada didepannya. Rata-rata, satu calo yang kita amankan (memiliki) sekitar 10 (tiket) dia bawa saat kita tangkap," paparnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Setelah mendapatkan tiket, mereka berjualan tiket di sekitar stadion dengan harga Rp150.000 sampai Rp200.000 kepada penonton yang tidak mendapatkan tiket.
Tiket yang dijual calo-calo itu adalah kategori B. Normalnya harga tiket kategori B yaitu Rp75 ribu. Harga normal tiket kategori A yaitu Rp300 ribu dan VVIP sebesar Rp500 ribu.
Saat ini, belasan orang yang terbukti menjual tiket itu masih berstatus sebagai saksi. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.
Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut memenuhi unsur atau tidak untuk dinyatakan melanggar hukum.
(RRN)