Demikian disampaikan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Syafruddin dalam keterangan pers di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 19 April 2018. Jumlah korban terbanyak di Jawa Barat.
"Banyak korban maupun pelaku (miras oplosan), berhasil diungkap di wilayah Jabar dan saya percaya masalah ini juga terjadi tidak hanya di Jabar, Jakarta dan Kalimantan," ujar Syafrudin saat menggelar keterangan pers di rumah yang menjadi lokasi memproduksi miras oplosan di Cicalengka.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Di rumah tersebut, polisi menemukan berbagai bukti pembuatan miras oplosan. Minuman tersebut mengakibatkan lebih 40 warga Cicalengka meninggal sejak awal April 2018.
Hingga berita ini dimuat, polisi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus itu. Tiga tersangka dibekuk, satu di antaranya Syamsudin Simbolon, pemilik rumah di Cicalengka itu. Sementara empat lainnya masih buron.
"Pelaku utama yaitu Syamsudin sudah ditangkap. Malam tadi dibawa ke Bandung," lanjut Syafrudin.
Syarfudin mengatakan miras oplosan bukan sekadar pekerjaan rumah Polri. Tapi seluruh stakeholder juga bertanggung jawab membebaskan lingkungan dari miras oplosan.
"Karena ini menyangkut perizinan, regulasi. Lantaran itu, kepala daerah dan BBPOM harus bekerja sama memberantas masalah ini agar tak semakin berlarut. Opini menghentikan miras oplosan tak sekadar berhenti menjelang Ramadan dan bulan puasa," harap Syafrudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
