Kendaraan dari arah Jakarta yang menuju ke Cikampek akan melakukan transaksi di akses keluar dengan membayar tarif tol merata sesuai dengan wilayah pentarifannya. Terdapat empat wilayah pentarifan menjadi sistem transaksi terbuka dengan pentarifan merata.
Yakni, wilayah 1 dengan tarif Rp 1.500 (Jakarta IC-Pondok Gede Barat/Timur), wilayah 2 dengan tarif Rp 4.500 (Jakarta IC-Cikarang Barat), wilayah 3 dengan tarif Rp. 12.000 (Jakarta IC-Karawang Timur) dan wilayah 4 dengan tarif Rp. 15.000,- (Jakarta IC-Cikampek).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
General Manager Jasa Marga Cabang Jakarta Cikampek, Raddy R. Lukman mengatakan dalam rangka meningkatkan nasional sektor serta daya beli masyarakat dalam bentuk pengurangan besaran tarif tol, maka dilakukan penataan terhadap golongan jenis kendaraan.
Dari semula 5 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan, menjadi 3 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan.
"Untuk akses gerbang tol di sebelah barat GT Cikarang Utama atau sebelum GT Cikarang Utama, Kendaraan Golongan I tidak terdampak penyesuaian tarif tol akibat perubahan sistem transaksi," kata Raddy melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Mei 2019.
Untuk penyesuaian tarif yang dilakukan pasca perubahan sistem transaksi juga tidak berdampak signifikan di Wilayah 2 (Jakarta IC-Cikarang Barat).
Sementara, terjadi penurunan tarif signifikan untuk angkutan logistik di wilayah 2 yang mencapai Rp 2.500 untuk kendaraan Golongan III, Rp 2.000 untuk kendaraan Golongan IV dan Rp 4.000 untuk kendaraan Golongan V.
Namun demikian, penyesuaian tarif berdampak pada akses gerbang tol di wilayah 3 (setelah GT Cikarang Utama) yaitu wilayah Cikarang Barat hingga Karawang Timur.
Setelah perubahan sistem transaksi menjadi sistem transaksi terbuka, berlaku tarif merata sebesar Rp 12.000 untuk Golongan I. Sementara itu, untuk tarif yang berlaku di wilayah 4 masih sama dengan tarif tol jarak terjauh (Jakarta IC-Cikampek/Kalihurip) yaitu tarif merata sebesar Rp 15.000 untuk Golongan I.
"Proporsi kendaraan setelah Jalan Tol Jakarta-Cikampek mengalami perubahan sistem transaksi dan penyesuaian tarif, sebanyak 70 persen kendaraan tidak terdampak (tidak membayar lebih mahal) dan 30 persen yang terdampak membayar lebih mahal maupun lebih murah," kata Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur.
Subakti menambahkan, perubahan sistem transaksi tersebut diharapkan dapat membuat berkurangnya frekuensi berhenti kendaraan untuk melakukan transaksi yang semula dua kali untuk jarak jauh menjadi satu kali untuk seluruh asal tujuan. Lalu, peningkatan kecepatan tempuh rata-rata di beberapa segmen khususnya di lokasi GT Cikarang Utama.
Kemudian, dapat memberikan manfaat untuk peningkatan kinerja GT Cikarang Utama yang direlokasi ke GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama. Serta, adanya perubahan perbaikan kinerja transaksi di gerbang-gerbang tol mulai dari Cikarang Barat hingga Kalihurip berupa penurunan V/C ratio gerbang tol.
"Dengan perubahan sistem ini, untuk pengguna jalan dengan jarak terjauh diuntungkan dengan hanya melakukan transaksi satu kali, yang sebelumnya harus dua kali transaksi. Pengguna jalan dengan jarak terjauh hanya transaksi satu kali di pintu keluar," jelas Subakti.
Dirinya menambahkan, perubahan sistem transaksi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek juga membuat perbaikan kinerja pelayanan transaksi di gerbang tol yang dilihat dari V/C (Vehicle/Capacity) Ratio.
"Setelah perubahan sistem transaksi Jalan Tol Jakarta-Cikampek, V/C Ratio sudah cukup rendah. Yang tadinya rata-rata di atas 0,7 sekarang paling tinggi 0,64, jadi sudah cukup bagus sekali sehingga diharapkan kondisi lalu lintas dapat menjadi lebih lancar," tambah Subakti.
Perubahan V/C Ratio yan semula di atas 0,75 menjadi di bawah 0,75 disebabkan adanya pengurangan beban transaksi akibat perubahan mekanisme transaksi serta penambahan gardu operasi di beberapa gerbang tol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)