Akil Mochtar. Foto: Antara/Wahyu Putro A
Akil Mochtar. Foto: Antara/Wahyu Putro A (Ismail)

Akil Mochtar Huni Blok Apnisi Orientasi

akil mochtar
Ismail • 14 Maret 2015 12:57
medcom.id, Bandung: Terpidana kasus suap terkait pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, Akil mochtar, dipindahkan ke Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/3/2015) sore. Akil masih ditempatkan di sel khusus penghuni baru.
 
Dia akan menempati sel ini selama masa orientasi. "Blok Apnisi Orientasi Lapas Sukamiskin memang diperuntukkan bagi penghuni lapas baru," kata Kalapas Sukamiskin Bandung, Marselina Budiningsih, kepada Metrotvnews.com, di Lapas Sukamiskin Bandung, Sabtu (14/3/2015).
 
Pihak lapas akan melihat perkembangan psikologis Akil sebelum memindahkannya ke sel lain.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sebelumnya, Akil terbukti menerima suap terkait empat dari lima sengketa pilkada dalam dakwaan ke satu. Suap itu ada di perkara pilkada Kabupaten Gunung Mas sebesar Rp3 miliar, Kalimantan Tengah sebesar Rp3 miliar, Lebak di Banten sebesar Rp1 miliar, Empat Lawang sebesar Rp10 miliar dan 500.000 dollar AS, serta Pilkada Kota Palembang sekitar Rp3 miliar.
 
Selama seumur hidup, Akil akan menghabiskan waktunya dalam penjara Lapas Sukamiskin. Ini sesuai putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi Akil.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(BOB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif