Demikian disampaikan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Citarum, Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWS) Bebi Hendra Wibisana. Menurut Bebi, pembayaran dimulai pekan depan.
"Kita lakukan secara bertahap. Total uang yang akan dicairkan sekitar Rp33 miliar," ungkap Bebi kepada Metrotvnews.com, Kamis 6 April 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Bebi mengatakan BBWS akan langsung menyerahkan uang itu pada warga. Pencairan dana merupakan kerja sama BBWS dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca: Alasan Warga Bertahan di Lokasi Rawan Banjir
Bebi menjelaskan uang itu untuk biaya penggantian lahan seluas 1,5 hektare. Sebanyak 146 pemilik rumah akan mendapat kucuran dana.

(Seorang warga menunjukkan surat kesepakatan pembebasan lahan di sekitar Sungai Citarum Bandung, MTVN - Octavianus)
"Sisanya masih ada 7,2 hektar lagi. Total anggarannya sekitar Rp110 miliar," ungkap Bebi.
Menurut Bebi, warga Cienteung menyepakati besaran dana pengganti. Sehingga, Bebi mengklaim tak ada masalah dengan kesepakatan tersebut.
Pemkab Bandung membebaskan lahan seluas 8,7 hektare di kawasan Cieunteung, Kecamatan Baleendah. Kawasan tersebut merupakan daerah langganan banjir.
Hampir setiap tahun, ratusan warga di Cieunteung terendam banjir. Rencananya, Pemkab membangun kolam retensi untuk menangani masalah banjir dari luapan Sungai Citarum.
Sementara itu Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa mengaku menemui kendala dalam pembebasan lahan. Yaitu puluhan rumah roboh setelah banjir menerjang.
Di lahan itu, terdapat juga aset milik PT Kereta Api Indonesia. Iwa berharap perusahaan BUMN itu bersedia melepaskan asetnya untuk kepentingan masyarakat.
"Kami meminta pendapat kepada kejaksaan dan Polda terkait rumah yang roboh, karena mereka meminta ganti rugi tanah dan bangunan, sedangkan kami akan mengganti untuk tanah saja," ujar Iwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)