Rizieq Shihab usai diperiksa di Mapolda Jabar, Kamis (12/1/2017). Foto: Metrotvnews.com/Octa
Rizieq Shihab usai diperiksa di Mapolda Jabar, Kamis (12/1/2017). Foto: Metrotvnews.com/Octa (Octavianus Dwi Sutrisno)

Diperiksa 6 Jam, Rizieq Shihab Dicecar 22 Pertanyaan

penghinaan lambang negara
Octavianus Dwi Sutrisno • 12 Januari 2017 20:00
medcom.id, Bandung: Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan selama enam jam di Mapolda Jawa Barat. Rizieq mulai diperiksa pukul 09.30 WIB dan baru keluar pukul 16.00 WIB.
 
Kepala Kepolisian Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charlian mengatakan Rizieq dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.
 
"Hasilnya, yang bersangkutan dipersangkakan Pasal 30 dan Pasal 154 KHUP tentang Penodaan Lambang Negara," kata Anton di Mapolda Jabar, Kamis sore (12/1/2017).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Anton mengatakan polisi akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui perkara sebenarnya. Hingga kini sudah ada 10 saksi yang telah diperiksa.
 
"Ke depan kita akan konfrontasi saksi-saksi yang ada," kata dia.
 
Selama pemeriksaan, Rizieq didampingi tiga pengacara. Anton mengatakan pemeriksaan Rizieq berjalan lancar.
 
"Pemeriksaan lanjutan terhadapnya akan dilakukan setelah gelar perkara. Akan kita jadwalkan secepatnya," kata Anton.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif