Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan 1.300 wajib pajak berasal dari kalangan miskin. Jumlah itu lebih kecil ketimbang data di Dinas Sosial Kota Bandung yaitu sebanyak 63.523 kepala keluarga.
Saat ini, lanjut Ema, Pemkot Bandung masih menggodok rencana program bebas pajak dari warga miskin. Namun, ujarnya, tak semua warga miskin dibebaskan dari kewajiban membayar pajak.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Karena yang miskin itu kan ada yang punya rumah dan ada yang tidak. Nah yang dibebaskan ini warga yang memiliki bangunan dengan luas di bawah 8 meter persegi. Juga dilihat dari tingkat kemampuan," kata Ema di Bandung, Selasa 14 Maret 2017.
Ema mengaku masih memverifikasi data warga miskin di Kota Bandung. Sehingga, program itu tepat sasaran.
Program itu masih menunggu keputusan dari Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Ema berharap program itu bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Pimpinan kan mengatakan berapa nilai pajak yang hilang kalau warga miskin dibebaskan? Saya bilang hanya Rp5 miliar, kecil. Justru lebih besar dari kenaikan NJOP, nilainya Rp148 miliar," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
No Turning Back"">
