Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan -- MTVN/Ahmad Rofahan
Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan -- MTVN/Ahmad Rofahan (Ahmad Rofahan)

Selasa, Rizieq Sihab Diperiksa Sebagai Tersangka

penghinaan lambang negara
Ahmad Rofahan • 05 Februari 2017 17:25
medcom.id, Cirebon: Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bakal menjalani pemeriksaan pada Selasa, 7 Februari 2017. Ini merupakan pemanggilan perdana bagi Rizieq dengan status sebagai tersangka kasus dugaan penistaan Pancasila sebagai simbol negara.
 
"Saya berharap yang bersangkutan mengikuti proses yang ada," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan disela-sela kunjunganya ke Pondok Pesantren Buntet di Cirebon, Minggu, 5 Februari 2016.
 
Jika pada pemanggilan pertama Rizieq tidak datang tanpa alasan jelas, Anton bakal melayangkan surat panggilan kedua. Panggilan kedua tersebut sekaligus dilengkapi dengan surat perintah membawa.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Kalau pun datang, Anton mengingatkan agar Rizieq tidak membawa massa pendukung. Kedatangan massa bisa mengganggu ketertiban.
 
"Saya imbau tidak memobilisasi massa saat dilakukan pemanggilan," ujar Anton.
 
(Baca: Kasus Rizieq, Kejati Jabar Siapkan Lima Jaksa Senior)
 
Sebelumnya, Polda Jawa Barat menetapkan Muhammad Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila setelah dilakukan gelar perkara. Penetapan status pun dilengkapi dengan sejumlah alat bukti.
 
Penetapan status tersangka terkait dengan laporan yang disampaikan putri Proklamator, Sukmawati Soekarnoputri, ke Mabes Polri beberapa waktu lalu. Mabes Polri pun melimpahkan penyelidikan kasus ke Mapolda Jabar, karena lokasi kejadian berada di Jabar.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(NIN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif