"Kemungkinan minggu depan dia (Rizieq) akan kita layangkan undangan pemanggilan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Yusri Yunus, Selasa (31/1/2017).
Yusri mengatakan tak menutup kemungkinan Rizieq juga akan dicekal bepergian ke luar negeri. Namun, kepastian hal itu menunggu panggilan kedua kalinya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Nanti kita lihat, kalau memang setelah pemanggilan minggu depan selesai dan perlu dilakukan cegah tangkal (cekal), ya, kita akan lakukan itu," ujarnya.
Baca: Rizieq Shihab Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Pancasila
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang disampaikan Sukmawati Sukarnoputri ke Mabes Polri. Mabes Polri pun melimpahkan kasus ini ke Polda Jabar karena lokasi kejadian yang dilaporkan berada di Jawa Barat.
Tak Gentar Praperadilan
Menanggapi adanya rencana simpatisan FPI mempraperadilankan status tersangka Rizieq, Yusri mengatakan polisi tak gentar.
"Itu haknya dia. Kami siap mempertanggungjawabkan penaikan status ini (tersangka) karena ini kan hasil bukti dan kesaksian para ahli," ujar Yusri.
Terkait kasus penyerobotan lahan Perhutani di Bogor, Jawa Barat, yang juga dilakukan Rizieq, Yusri membenarkan. Namun, kata dia, kasus itu ditangani Mabes Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)