Gambang rancang bangun proyek fly over Antapani. (Foto: Istimewa)
Gambang rancang bangun proyek fly over Antapani. (Foto: Istimewa) (Roni Kurniawan)

Pemkot Bandung Berencana Bangun Jalan Layang Senilai Rp40 Miliar

jalan layang
Roni Kurniawan • 03 Juni 2016 10:31
medcom.id, Bandung: Pemerintah Kota Bandung berencana membangun jembatan layang senilai Rp40 miliar di Antapani. Pembangunan jalan layang di atas Jalan Terusan Jakarta hingga jalan Jalan Jakarta mulai dilakukan saat memasuki Ramadan.
 
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan kepastian itu didapat setelah melakukan pertemuan dengan tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan Kementerian Pekerjaan Umum di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum pada Rabu 1 Juni kemarin.
 
"Pembangunan Flyover Antapani akan segera dimulai minggu depan selama enam bulan," ujar pria yang akrab disapa Emil di Pendopo, Kamis (2/6/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurutnya, pembangunan fly over tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan. Selain itu, tingginya volume kendaraan yang melintas baik menuju arah Antapani ataupun sebaliknya begitu tinggi dan memiliki resiko kecelakaan yang cukup besar.
 
Emil pun meminta kepada warga Kota Bandung untuk bersabar selama proyek pembangunan berlangsung. Pasalnya, tingkat kemacetan diperkirakan bertambah.
 
"Kepada warga Antapani, Arcamanik, dan lainnya di timur Bandung mohon kesabaran dan pengertiannya untuk menyesuaikan selama enam bulan ke depan," tuturnya.
 
Emil pun telah memerintahkan Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk mengalihkan beberapa arus lalu lintas di sepanjang proyek tersebut. Hal itu pun sebagai salah satu cara untuk mengurai kemacetan.
 
"Tolong atur beberapa opsi jalur lalu lintas untuk antisipasi," pungkasnya.
 
Dia menambahkan, pembangunan jalan layang Antapani rencananya akan memiliki panjang 44 meter serta ketinggian 5,1 meter dan lebar ruas jalan 9 meter. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MEL)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif