"Rencananya sedang kami susun. Dalam waktu dekat ini akan langsung dilaksanakan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung Eddy Marwoto di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kamis (14/4/2016).
Eddy mengatakan, operasi itu akan menertibkan PKL, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), pekerja seks komersial, indekos, minuman keras, bangunan liar, dan lain sebagainya. Menurut Eddy, langkah itu dilakukan lebih awal guna mengantisipasi masalah sosial yang timbul di Kota Bandung.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kami gelar selama tiga bulan terhitung April. Kalau sebulan menjelang Lebaran akan sangat sulit, khususnya PKL sudah semakin menjamur. Ini hasil evaluasi beberapa tahun belakang. Makanya, April ini waktu yang ideal," kata dia.
Diakui Eddy, berdasarkan pengalaman pada Ramadan 2015, Kota Bandung kerap dibanjiri PKL dan PMKS. Hal itu dinilai dapat menimbulkan ketidaknyamanan dalam menjalankan ibadah puasa.
"Setiap tahunnya pasti berjamur PKL di mana-mana. Selain itu, PMKS juga berdatangan dari berbagai daerah dan mereka sering berada di bahu jalan protokol. Tentu itu akan kami hindari untuk puasa tahun ini," imbuh dia.
Eddy mengatakan, sebanyak tujuh titik yang merupakan pusat keramaian di Kota Bandung akan diawasi lebih ketat. Tujuh lokasi itu yakni Jalan Dalem Kaum, Jalan Dewi Sartika, Jalan Kepatihan, Jalan Asia Afrika, Jalan Merdeka, Jalan Otto Iskandardinsta dan Jalan Sudirman.
"Tujuh titik itu tentu akan kami awasi lebih ketat, karena itu tempat keramaian, pusat perbelanjaan, dan dekat kantor pemerintahan. Karena itu sesuai dengan Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)
