Ilustrasi (Foto: Antara)
Ilustrasi (Foto: Antara) (Mulvi Muhammad Noor)

Bripka MTI Sembunyikan Sabu di Sepatu Dinas

pejabat tenggak narkoba
Mulvi Muhammad Noor • 20 Maret 2016 18:42

medcom.id, Bogor: Kepala Polres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan penyidik masih memeriksa anggotanya. Bripka MTI, yang diduga menjadi bandar sabu-sabu.

Suyudi menjelaskan, penangkapan Bripka MTI berawal dari informasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor yang mencurigai adanya oknum polisi menjadi bandar sabu. Satuan Narkoba Polres Bogor kemudian berkoordinasi dengan Kodim 0621 Bogor dan Kodim 0508 Depok, sebelum menggeledah rumah pelaku di Kecamatan Bojonggede yang masuk wilayah hukum Depok.

"Sabtu, 19 Maret pukul 22.00 WIB, Satnarkoba Polres Bogor berkoodinasi dengan Kapolsek Leuwiliang untuk mengantar yang bersangkutan (Bripka MTI) ke depan minimarket di Leuwiliang. Kebetulan yang bersangkutan sedang piket," kata Suyudi kepada Metrotvnews.com melalui pesan singkat, Minggu (20/3/2016).

Kemudian, sekitar pukul 23.30 WIB Bripka MTI dibawa ke rumah kontrakannya di Jalan Perum Cibeber, Leuwiliang. Setelah digeledah, polisi menemukan empat paket plastik sabu siap edar yang disembunyikan di dalam sepatu dinas.

Tak sampai disitu, Satnarkoba Polres Bogor kembali menggeledah rumah Bripka MTI di Kampung Pondok Manggis, Desa Bojong Baru, Kecamatan Bojonggede, Minggu dinihari 20 Maret. Di lokasi tersebut polisi mengamankan dua paket sedang sabu seberat 17,65 gram dan satu timbangan yang simpan di ruang tengah rumah, dibawah televisi.

Polisi juga mengamankan senjata air soft gun dibawah tempat tidur Bripka MTI, dua buku tabungan dengan total saldo Rp 38 juta, dan dua unit telepon genggam.

"Total sabu yang berhasil diamankan 21,40 gram, kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini," pungkas Suyudi.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif