Informasi yang dihimpun Metrotvnews.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan membongkar bangunan yang masih berdiri di bantaran Sungai Cikapundung pada hari ini 6 Oktober.
"Kami pikir itu Senin depan, kemarin Pak Wali Kota Bandung (Ridwan Kamil, red) bilang Jumat itu hanya simbolis dan Senin pekan depan (12 Oktober) tenggatnya, bukan Senin ini (5 Oktober)," kata Dedi Mulyono selaku perwakilan warga bantaran Sungai Cikapundung.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dedi pun berharap Pemkot Bandung tidak menerjunkan alat berat untuk melakukan pembongkaran di pemukiman dengan sebutan Kampung Kolase itu. Dedi pun menilai, jika hal itu terjadi dapat merusak komunikasi yang sudah terjalin dengan baik antara Pemkot Bandung dengan warga selama ini.
Menurut Dedi, hingga saat ini sudah ada 28 kepala keluarga yang pindah ke Rusunawa Sadangserang. Bahkan, barang-barang milik warga sudah hampir 80 persen terangkut ke tempat baru itu. Namun, warga yang sudah pindah tersebut kerap masih kembali ke Kampung Kolase itu guna mengurus beberapa hal kecil.
"Sampai sekarang sudah 28 KK yang pindah sejak hari Jumat (2 Oktober) kemarin. Ya kalau barang-barangnya sudah sekitar 80 persen terangkut," imbuhnya.
Akan tetapi, lanjut Dedi, warga masih membutuhkan waktu untuk memindahkan secara keseluruhan barang dan perlengkapan untuk di Rusunawa. Sementara itu, Dedi pun mengakui bahwa warga ingin membongkar bangunan-bangunan itu sendiri agar sisa bongkaran itu bisa dimanfaatkan.
"Kalau Senin depan kepindahan beres lah. Karena warga butuh waktu juga untuk mengurus unit mereka di sini, untuk dibongkar dan dimanfaatkan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)