"Saya akui kedodoran memimpin sendirian," kata Nasruddin usai menghadiri sidang pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DPRD Cirebon, Jumat (18/9/2015).
Nasruddin mengaku sulit memenuhi semua agenda. Satu di antaranya sidang paripurna pengesahan Perda KTR pada Kamis 17 September 2015. Di saat bersamaan, Nasruddin harus menghadiri agenda lain. Sehingga ia tak bisa menghadiri sidang dan mengesahkan Perda KTR.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sejak menjabat sebagai Wali Kota tujuh bulan lalu, Nasruddin belum memeliki wakil. Ia mengaku masih melakukan pendekatan ke partai-partai pengusung.
"Masih lakukan komunikasi dengan partai pengusung," kata Azis.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Calon Wakil Wali Kota Cirebon Edi Suripno mengatakan masih menunggu berkas dan nama calon pendamping Nasruddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)