Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus mengatakan barang bukti berupa aki, kabel, dan paku. Barang bukti itu ditemukan di rumah YC di Kecamatan Ibun.
Baca: Densus Geledah Rumah Anggota Keenam Kelompok Buahbatu
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Diduga barang bukti itu merupakan bahan pembuat bom," kata Yusri di lokasi penggeledahan rumah terduga teroris YC di Kecamatan Ibun, Selasa 18 Juli 2017.
Sementara YC, lanjut Yusri, dibekuk Densus 88 Antiteror tak jauh dari rumahnya. Saat ditangkap, YC tengah mengendarau sepeda motor di jalan dekat rumahnya.
Yusri menerangkan, YC diduga bergabung dalam sel baru JAD. Jaringan ini berbeda dengan terduga teroris yang dibekuk di Cicendo, Kota Bandung dan Kampung Melayu, Jakarta.
YC diduga mengetahui dan merencanakan pembuatan bom panci yang dilakukan oleh AW, yang akan di ledakkan di RM Celengan di Astana Anyar, Kafe di jalan Braga, dan Gereja Buah Batu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)