Menurut informasi, mantan anggota Gafatar itu terdiri dari 7 orang yang masih satu keluarga, yakni pasangan suami istri serta lima orang anaknya. Mereka bakal dipulangkan ke Desa Cilopang Girang, Kecamatan Cisitu, Sumedang, pada Rabu (3/2/2016), sekira pukul 10.00 WIB.
Sebelum dipulangkan, eks anggota Gafatar tersebut diberikan tempat tinggal sementara yaitu rumah singgah, dan diberikan pakaian layak untuk anak-anaknya serta diberikan makanan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Wajar saja jika ada satu atau dua orang yang menolak, karena mereka belum tahu duduk persoalannya, dan besok mereka (eks gafatar) sudah bisa pulang ke kampung halamannya dan bertemu dengan keluarganya," ujar Kepala Dinas Sosial, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri saat dihubungi Metrotvnews.com, Selasa malam, 2 Februari.
Iwa menyebut, kondisi eks anggota Gafatar baik-baik saja. Meski sempat ada salah satu anaknya yang sakit, namun bisa ditangani.
"Rencananya besok pagi (hari ini) mereka akan kita antar pulang sekaligus kita sosialisasikan kepada para tokoh masyarakat, aparat desa dan masyarakat agar eks gafatar ini bisa diterima kembali," sebutnya.
Dia mengatakan, persoalan itu sudah menjadi kewajiban dari pemerintah Kabupaten Sumedang. Terlebih menurut eks anggota Gafatar, Junaedi, yang merupakan kepala keluarga itu, mereka adalah korban.
"Mereka baru dua minggu tinggal di Kalimantan, dan mereka mengaku terbawa-bawa oleh yang lain, karena awalnya tidak tahu akan masuk anggota aliran sesat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)