Emil menuturkan, preverensi seksual pribadi tidak boleh terekspos. Meskipun hal tersebut merupakan urusan masing-masing individu.
"Pada dasarnya Pemkot Bandung tidak mempermasalahkan urusan pribadi seseorang. Yang menjadi masalah jika urusan pribadi yang kurang bisa diterima dipublikasikan,” ujar Emil di Pendopo Wali Kota Bandung Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Selasa (26/1/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Emil mengakui LGBT masuk ke ranah publik dan membuka diri. Emil menilai keberadaan mereka melanggar etika dan norma.
"Jika hal ini terjadi, sudah pasti saya tindak," tegas Emil.
Bangsa Indonesia, kata Emil, tak bisa hidup dengan pola yang melanggar norma-norma kemasyarakatan. Terlebih lagi, Indonesia punya Pancasila sebagai dasar negara.
"Maka sudah sebaiknya norma-norma kemasyarakatan itu tidak boleh dilanggar,” kata Emil.
Emil mengatakan, untuk mengantisipasi kampanye terang-terangan LGBT dibutuhkan peran keluarga. Selain itu, pada tahun ini Pemkot Bandung juga akan mengadakan progam pendidikan, di antaranya Maghrib mengaji, pendidikan karakter berbasis agama, budaya sunda, bela negara, dan cinta lingkungan.
"Diharapkan program ini bisa membantu menangkal kampanye LGBT, khususnya di kalangan pelajar," tandasnya.
Kemarin, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menyatakan tidak melarang kegiatan di kampus yang berkaitan dengan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Namun, bukan berarti negara melegitimasi status LGBT.
Penjelasan Nasir tersebut terkait kontroversi kelompok LGBT di kampus. Melalui Twitter pribadi, Nasir mengatakan keberadaan kelompok LGBT di Indonesia memang harus dikaji secara mendasar oleh para akademisi.
Sebab, Indonesia sebagai negara berketuhanan dan menjunjung tinggi kemanusiaan yang adil beradab. Ia tidak memungkiri sebagai bagian dari warga Indonesia, kaum LGBT perlu mendapat perlakuan yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)