Polres Sukabumi merazia warung makan yang membandel. Petugas lantas memberikan surat peringatan. Namun bila tak digubris, petugas akan langsung menutup warung tersebut.
"Polres Sukabumi Kota melakukan operasi terkait larangan bagi warung makan buka di siang hari. Pemilik warung bisa membuka usahanya mulai pukul 16.00 WIB," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman, Selasa (23/6/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kapolres mengatakan petugas juga meminta pengunjung membungkus makanannya lalu membawanya pulang.
Menurut Kapolres, larangan itu bertujuan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa di siang hari selama Ramadan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)