Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Budi Waseso. Foto: MI/Atet Dwi Pramadia
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Budi Waseso. Foto: MI/Atet Dwi Pramadia (Roni Halim)

Kabareskrim: KPK tak Perlu Jamin Samad

abraham samad
Roni Halim • 30 April 2015 19:12
medcom.id, Bandung: Komisi Pemberantasan Korupsi tidak perlu menjadi penjamin penangguhan penahanan Abraham Samad. Sebab, ini bertentangan dengan undang-undang.
 
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Budi Waseso, mengatakan KPK tidak perlu memberi perhatian khusus kepada Abraham Samad.
 
"Dia (Samad) kan manusia biasa juga, apa sih luar biasanya? Enggak ada. Sama saja dengan saya," kata Budi Waseso usai melakukan pemeriksaan langsung Stadion Gelora Bandung Lautan Api yang amblas di Bandung, Jawa Barat.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurut dia, penangguhan penahanan merupakan hak setiap tersangka. Hanya, prosedurnya, yang menjadi mengajukan adalah keluarga melalui penasihat hukum, bukan dari keinginan Samad sendiri.
 
Oleh karena itu, KPK tidak perlu menjadi penjamin Samad karena tidak ada hubungannya dan bertentangan dengan undang-undang. Hal tersebut, lanjut dia, hanya sensasi dari Samad untuk mendapatkan perhatian.
 
Samad dan KPK seharusnya konsisten menerapkan asas persamaan di mata hukum.
 
"Abraham Samad ini bukan persoalan luar biasa. Sama seperti saya, manusia biasa. Di kala melakukan pelanggaran hukum, harusnya konsisten. Saat jadi ketua KPK, Pak Abraham Samad kan selalu mendengungkan konsisten dalam penegakan hukum," ujar Budi.
 
Pada kesempatan yang sama, Budi Waseso mengatakan tidak akan menginterfensi bawahannya selama penyidikan kasus Samad.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(BOB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif