Hal itu dikatakan Jhoni, wakil dari kontraktor bangunan PT TATA saat menjenguk korban bangunan roboh, Jamaluddin (70), di RS Pelabuhan Cirebon.
"Kita masih menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian. Lokasi bangunan juga di police line, jadi semua aktivitas kita hentikan, ungkap Jhoni, Rabu (4/3/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Jhon mengaku masih menunggu hasil penyelidikan yan mengungkap penyebab bangunan roboh. Material bangunan itu menimpa tiga rumah di Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksaan Kota.
"Untuk penyebabnya, nanti kita tunggu hasil dari pihak kepolisian saja," tambah Jhoni.
Selain itu, pihak keluarga korban dan warga tak mengizinkan kontraktor melanjutkan pembangunan. Mereka menuntut kejelasan soal ganti rugi dan peningkatan prosedur standar keamanan bangunan.
"Kita akan menolak, jika belum ada kejelasan ganti rugi dan juga keamanan bangunan ditingkatkan," kata Rudi salah satu keluarga korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)