Ilustrasi perda, Ant
Ilustrasi perda, Ant (Roni Kurniawan)

Emil Yakin Kemendagri tak Batalkan Perda Kota Bandung

perda
Roni Kurniawan • 17 Juni 2016 17:27
medcom.id, Bandung: Wali Kota Bandung Ridwan Kamil optimistis tak ada peraturan daerah (perda) di wilayahnya yang bermasalah. Sehingga ia yakin tak ada perda di Bandung, Jawa Barat, yang dibatalkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
Pria yang akrab disapa Emil itu mengaku mendapat informasi soal pembatalan 3.143 perda. Namun ia belum menerima surat pemberitahuan dan teguran mengenai perda Bandung yang bermasalah.
 
"Belum dikasih tahu mana saja Kota Kabupaten yang terkena. Belum ada surat atau apa. Saya tahunya baca-baca dari media," ujar Emil di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Jumat (17/6/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Emil pun meyakini Kota Bandung tidak memiliki Perda yang dianggap memperlambat pertumbuhan ekonomi sehingga tidak adanya surat dari pemerintah pusat. Bahkan Emil menegaskan Perda yang berada di Kota Bandung justru mendukung untuk kemajuan perekonomian.
 
"Justru perda di kita pro investasi. Tidak dipersulit. Contohnya perizinan UKM dihapuskan, dionline-kan. Di zaman saya semuanya dipermudah," tuturnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif