"Beberapa kabupaten/kota telah menyepakati kesepakatan bersama dalam Kuningan Summit yaitu kesepakatan bersama antara Pemprov Jabar, Jateng, dan kabupaten/kota di perbatasan," kata Sekda Jabar Iwa Karniwa, seperti diberitakan Rabu(21/10/2015).
Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kunci Bersama adalah badan yang dibentuk pada 11 Juni 2011 dan merupakan keinginan kabupaten/kota di daerah perbatasan Provinsi Jabar dan Provinsi Jateng.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pembentukan BKAD ini, lanjut dia, bertujuan untuk menciptakan pertumbuhan dan percepatan pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan kabupaten/kota yang berada di Jabar bagian timur dan Jateng bagian barat sebagai upaya menyinergikan pembangunan.
"Kegiatan yang dilaksanakan oleh Sekretariat BKAD Kunci Bersama salah satunya adalah penanganan permasalahan pengemis, gelandangan, orang telantar (PGOT) dan psikotik jalanan secara terpadu di wilayah perbatasan Jabar bagian timur dan Jateng bagian barat," paparnya.
Pemprov Jabar dan Jateng sebelumnya telah mengadakan Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani pada 22 Oktober 2014 tentang PGOT dan psikotik jalanan secara terpadu.
Selain itu, sinergi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, kesehatan jiwa, administrasi kependudukan serta pemeliharaan ketertiban umum dan kententeraman masyarakat di wilayah perbatasan Jabar bagian timur dan Jateng bagian barat.
Pelaksanaan kerja sama ini melibatkan dua pemerintah daerah provinsi, 19 pemerintah daerah kabupaten/kota, sembilan pemerintah daerah kabupaten/kota dari Jabar, serta 10 pemerintah daerah kabupaten/kota dari Jateng dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)