Pada penggerebekan pabrik di ruas Jalan Situ Guntung, Pasir Kojak, Kota Bandung itu, untuk petugas berhasil mengamankan empat ton mie berformalin. Selain itu, tim gabungan juga berhasil mengamankan satu karung formalin serbuk.
"Petugas juga menangkap tiga pegawai pabrik," kata Kepala Seksi Penyidikan BPOM Kota Bandung, Edi Kusnadi, Senin (25/5/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Saat penggerebekan, petugas BPOM dan polisi sempat menunggu di depan pabrik karena pemilik tak kunjung datang.
Diketahuinya pabrik mi berformalin ini berawal dari laporan masyarakat. Masyarakat mengaku curiga karena di dekat pabrik tercium bau tak sedap. Pabrik tersebut diperkirakan sudah beroperasi selama empat bulan.
Dalam sehari, pabrik mampu memproduksi mi berformalin sebanyak 4 ton dan dijual hampir ke seluruh pasar tradisional di Kota Bandung.
Saat ini contoh mi yang diduga berformalin itu sudah dikirim ke laboratorium BPOM di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)