Dalam sosialisasinya, dia menekankan masih banyak warga miskin yang belum mendapatkan akses ke fasilitas-fasilitas yang diberikan pemerintah.
"Pemberian akses seluas-luasnya bagi rakyat miskin untuk hidup layak, menjadi sebuah hal yang wajib diberikan oleh negara," ujar politisi PDI Perjuangan ini dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/8/2106).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Diah menambahkan, akses bagi rakyat miskin untuk hidup layak ini bisa dilakukan dengan berbagai cara. Seperti memberdayaan PKL dan memutakhiran data masyarakat sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Pemberdayaan PKL dan pemutakhiran data KIP dan KIS ini bisa dilakukan oleh pemerintah agar rakyat miskin bisa mendapatkan akses ke kehidupan yang lebih layak," kata dia.
Diah menambahkan paradigma pembangunan kota juga harus pro rakyat miskin. Artinya, warga miskin tidak boleh termarjinalkan.
"Jika implementasi Pancasila dan UUD 45 berjalan baik, maka tidak akan sulit menuju Indonesia yang sejahtera," kata Diah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
