Kapolres Buleleng AKBP Made Sukawijaya mengatakan lumba-lumba paus ditemukan sekira pukul 15.00 Wita, Senin 20 Maret 2017. Hewan itu berukuran 2,5 meter.
Kapolres mengatakan tak mungkin untuk menyelamatkan hewan itu. "Jadi nelayan membawa ikan itu ke tengah laut untuk ditenggelamkan," ujar Kapolres.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dugong juga disebut sebagai duyung. Hewan itu masuk dalam jenis mamalia hidup.
Beberapa dugong ditemukan di kawasan Indonesia timur dan perairan utara Australia. Mamalia ini dilindungi oleh Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya. Lantaran langka, dugong juga dilindungi Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perekonomian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
