"Ada produk makanan dijual pada salah satu pasar modern di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikole, sudah kedaluwarsa dan kemasannya rusak," kata Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, saat memimpin inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pasar modern dan tradisional.
Menurutnya, temuan ini masih dalam batas toleransi. Tetapi pihaknya memberikan teguran kepada pengelola supermarket tersebut untuk segera menarik produk-produknya sudah tidak layak jual dan konsumsi. Kalau nekat akan ditindak tegas, seperti pencabutan izin hingga penutupan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dalam pengawasan pangan kali ini, ada tiga tim yang disebar. Tim Pengawas Pangan setempat sudah mengambil beberapa contoh makanan di pasar tradisional yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya.
"Secara rutin pengawasan kami lakukan tidak hanya saat Ramadan sampai Idulfitri saja. Hari biasa pun pemeriksaan tetap dilakukan. Namun bedanya pada bulan suci ini permintaan melonjak drastis," kata dia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Ritanenny mengatakan petugas Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Sukabumi tengah meneliti beberapa contoh makanan seperti mi, kolang-kaling, agar-agar, dan bumbu dapur yang sudah dalam bentuk jadi dan lain-lainnya.
Jika hasilnya mengandung zat kimia berbahaya, pihaknya akan langsung mendatangi penjual untuk mencari tahu lokasi produksinya.
"Kami tidak segan memberikan sanksi tegas kepada pengusaha yang melakukan kecurangan dan menggunakan zat berbahaya bagi kesehatan dalam memproduksi makanan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
