NEWSTICKER
    Ilustrasi KTP Elektronik. ANTARA/Ujang Zaelani.
    Ilustrasi KTP Elektronik. ANTARA/Ujang Zaelani. (Farhan Dwitama)

    Dukcapil Tangsel Prioritaskan Pemohon KTP el Pemula

    e-ktp
    Farhan Dwitama • 11 Juli 2019 16:04
    Tangerang: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang Selatan hanya menjatah 100 blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP el) untuk 7 wilayah Kecamatan setiap minggu. Sementara pemohon KTP el di Tangsel setiap hari mencapai 1.000 pemohon. 
     
    Dari jumlah itu, rata-rata pemohon pemula KTP el atau yang berusia 17 tahun mencapai 200 pemohon. 
     
    "Prioritasnya bagi pemohon KTP el pemula atau yang baru usia 17 tahun. Kalau yang lain seperti pemutahiran data, pindah domisili, atau pemilik KTP el yang hilang, saat ini kami berikan dengan suket (surat keterangan)," kata Kepala Dinas Dukcapil Tangsel Dedi Budiawan di Tangerang Selatan, Kamis, 11 Juli 2019. 

    Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


    Dedi menjelaskan kebijakan itu diambil, lantaran minimnya pasokan blangko KTP el yang saat ini dijatahkan dari Dirjen Kemendagri. 
     
    "Efeknya kasihan warga. Tapi mudah-mudahan Agustus atau paling lambat September proses lelang blangko di Kementerian sudah selesai," jelas Dedi.
     
    Sementara Camat Ciputat Andi D Pattabai mengatakan jika pihaknya kekurangan blangko KTP el sejak 26 Juni 2019. Pihaknya hanya bisa memberikan suket untuk pengajuan ganti alamat dan lainnya.
     
    "Blangko sudah habis sejak tanggal 26 Juni, kecamatan sudah tidak dapat lagi blangko dari Dinas Capil, dan sementara untuk pengajuan Ktp baru, revisi, hilang dan pindah datang itu diganti suket. Kalau dirata-rata pemohon KTP el di Kecamatan Ciputat mencapai 80 pemohon," jelas Andi. 
     
    Sebelumnya pada Maret hingga menjelang Pemilu, Kecamatan Ciputat mendapat jatah 100 blangko ktp el per hari. "Pada Maret hingga menjelang pencoblosan 17 April kami mendapat kebijakan untuk mencetak semua KTP el warga. Tapi setelah pemilu, mulai tanggal 18 april kebijakan dari Capil berubah, pengajuan KTP pindah datang, hilang, revisi, rusak diberikan biodata atau suket," pungkas Andi.
     

    (DEN)
    FOLLOW US

    Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

    Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

    unblock notif