Asap hitam hasil pembakaran kapur. (MTVN/Mulvi)
Asap hitam hasil pembakaran kapur. (MTVN/Mulvi) (Mulvi Muhammad Noor)

Ribuan Warga Bogor Terdampak Asap Pembakaran Kapur

pencemaran lingkungan
Mulvi Muhammad Noor • 08 Januari 2016 16:03
medcom.id, Bogor: Sekitar enam ribu warga di Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, terdampak pencemaran udara dari aktivitas pembakaran kapur. Akibatnya, banyak  warga yang mengeluh masalah pernafasan. 
 
Kepala Desa Benteng, Faka Harika mengatakan, ada tiga wilayah rukun warga yang terkena dampak asap paling parah, diantaranya RW 01, 03 dan 06 di Kampung Gedong Sawah dan Gedong Temi.
 
"Di sana ada sekitar enam ribu jiwa. Mereka sering mengeluhkan asap akibat aktifitas pembakaran kapur. Tapi kami pemerintah desa tidak bisa berbuat banyak," kata Faka kepada Metrotvnews.com, ditemui di kantornya, Jumat (8/1/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Aktivitas pembakaran kapur di Kecamatan Ciampea, sudah berlangsung puluhan tahun oleh warga Desa Ciampea. Namun, pencemaran baru dirasakan empat tahun terakhir sejak pengolah batu kapur mengganti bahan bakar. 
 
"Dulu sejak masih menggunakan kayu atau serbuk gergaji, asapnya tidak separah sekarang. Tapi saat ini mereka sudah mengganti bahan bakar dengan ban mobil bekas. Asapnya pekat dan bau," ungkap Faka 
 
Akibatnya, banyak warga yang mengeluh masalah pernafasan. Saat ini aparatur desa bersama puskesmas setempat sedang mendata warga yang terpapar asap pembakaran kapur. 
 
"Yang mengeluhkan sakit pernafasan, banyak. Jumlahnya masih didata," kata dia.
 
Masalah pencemaran asap ini, lanjut Faka, sudah beberapa kali dibahas di Kantor Kecamatan Ciampea dan Pemerintah Kabupaten Bogor. Namun belum ada kelanjutannya.
 
Dia berharap, Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kementerian Lingkungan Hidup segera memberikan solusi. Tidak menunggu adanya korban jiwa akibat asap pembakaran kapur tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LDS)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif