Hal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol di Mapolrestabes, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (7/9/2015).
(Baca: Warga Bandung Desak Polisi Usut Kasus Pemalsuan SKTM)
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dirinya mengatakan hingga saat ini belum ada yang bisa ditetapkan sebagai pelaku, dari 35 orang yang diperiksa. Pemeriksaan juga belum selesai. "Kita belum bisa menetapkan tersangkanya. Masih ada saksi-saksi yang belum diperiksa," ujar Yoyol.
Mengenai adanya indikasi lurah yang melakukan pemalsuan dokumen SKTM sebagai syarat mengikuti PPDB, dirinya menjelaskan tidak ada.
"Perkembangannya, sampai sekarang untuk lurah tidak ada masalah. Sampai saat ini, sudah 15 lurah yang kita periksa dan yang menggunakan SKTM 25 orang," ujarnya.
(Baca: Ridwan Kamil: Polisi sedang Periksa Pembuat SKTM Bodong)
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Ngajib menerangkan, setelah pemanggilan dan pemeriksaan Kadisdik Kota Bandung Elih Sudiapermana beberapa waktu lalu, pihaknya menyatakan tidak ada keterkaitan kasus SKTM bodong ini dengan Dinas Pendidikan.
"Dari Dinas tidak ada, hingga saat ini dari 12 SKTM, 7 yang dipergunakan sesuai peruntukkannya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)