Tarif resmi itu menuai komentar negatif. Edi, seorang pengemudi truk, mengaku ia harus membayar Rp144 ribu. Sebab, truknya masuk dalam kategori II.
"Kalau bagi sopir (tarif) itu kemahalan, Pak. Uang itu buat makan saja. Besok-besok lewat bawah sajalah (jalur non-tol)," kata Edi kepada Metrotv.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Masalah lain yang muncul adalah proses transaksi pembayaran tarif yang memakan waktu rata-rata 20 hingga 40 detik. Diprediksi, jalur yang menghubungkan Cikampek-Purwakarta-Cirebon-Brebes itu ramai dilintasi pemudik. Dengan proses lama transaksi sekitar 20 detik, diperkirakan antrean kendaraan terjadi di sejumlah gerbang tol.

(Pengendara mobil melakukan transaksi sebelum memasuki tol Cipali, Metrotvnews.com/ Abdul Jalil Hermawan)
Tol Cipali diresmikan Presiden Joko Widodo pada 14 Juni 2015. Sebagai tahap awal, pemerintah membebaskan biaya pengguna jalur tol alias gratis. Namun pada 26 Juni, pengguna tol wajib membayar tarif untuk melintasi jalur tol tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)