Kepala Kejati Jabar Untung Arimuladi mengaku menerima SPDP itu tiga hari lalu. Untung pun mengikuti perkembangan penyidikan.
"Setelah menerima SPDP, Kejati menunjuk jaksa dan menyiapkan jaksa senior untuk mengikuti perkembangan penyidikan," kata Untung di Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Bandung, Jumat (20/1/2017).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Untung memilih jaksa senior yang biasa menangani kasus seperti dugaan penodaan Pancasila. Jaksa senior, kata Untung, lebih memiliki kemampuan untuk menangani kasus tersebut.
Untung mengatakan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian mengenai kasus yang menyeret Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab. Namun Untung enggan membeberkan materi SPDP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)