Ilustrasi hukum, Ant
Ilustrasi hukum, Ant (Octavianus Dwi Sutrisno)

Kejati Jabar Siapkan Jaksa Senior Tangani Kasus Penodaan Pancasila

penghinaan lambang negara
Octavianus Dwi Sutrisno • 20 Januari 2017 13:59
medcom.id, Bandung: Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyiapkan jaksa senior untuk menangani kasus dugaan penodaan Pancasila. Persiapan dilakukan setelah Kejati menerima surat pemberitahuan penyidikan (SPDP) kasus dari Polda Jabar.
 
Kepala Kejati Jabar Untung Arimuladi mengaku menerima SPDP itu tiga hari lalu. Untung pun mengikuti perkembangan penyidikan.
 
"Setelah menerima SPDP, Kejati menunjuk jaksa dan menyiapkan jaksa senior untuk mengikuti perkembangan penyidikan," kata Untung di Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Bandung, Jumat (20/1/2017).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Untung memilih jaksa senior yang biasa menangani kasus seperti dugaan penodaan Pancasila. Jaksa senior, kata Untung, lebih memiliki kemampuan untuk menangani kasus tersebut.
 
Untung mengatakan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian mengenai kasus yang menyeret Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab. Namun Untung enggan membeberkan materi SPDP.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif