Dalam pengakuan itu, Freddy mengaku selalu menghubungi petugas BNN, Polri, dan TNI ketika ingin mengimpor narkoba ke Indonesia. "Ya setidaknya, dengan membuat testimoni itu, pihak KontraS bisa membantu proses penyelidikan karena pasti ada tanggung jawab moral untuk mengungkap kasus tersebut," tegas Jaksa Agung M Prasetyo saat berada di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (8/8/2016).
Prasetyo kembali menyayangkan waktu pembeberan pengakuan Freddy. Mestinya bisa dibuka jauh hari, sebelum Freddy dieksekusi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Kapolri: Tak Ada Informasi Haris di Pledoi Freddy
"Katanya yang bersangkutan (Haris) memperoleh informasi itu pada 2014, sedangkan sekarang sudah 2016. Berarti ini kan sudah dua tahun lamanya. Kenapa informasi itu muncul dan dipublikasi sekarang," tutur dia.
Dengan keterlambatan informasi, kata Prasetyo, aparat penegak hukum akan kesulitan untuk mengungkap kasus jaringan narkoba di Indonesia.

Jaksa Agung M Prasetyo saat berada di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Senin (8/8/2016). (Metrotvnews.com/Octa)
Informasi Haris yang disebut Jaksa Agung berkait dugaan keterlibatan anggota BNN, TNI, Polri dalam jaringan Freddy. Haris mengaku bertemu Freddy di Lapas Nusakambangan pada 2014.
Menurut Haris, Freddy bercerita ia hanyalah operator penyelundupan narkoba skala besar. Saat akan mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan barang haram tersebut. Pengakuan Freddy versi Haris dapat dilihat di sini.
Penuturan Freddy ditulis Haris dan diunggah ke media sosial, sehari setelah eksekusi mati Freedy cs dilaksanakan pada 29 Juli 2016. Bersamaan dengan Freddy, eksekusi beberapa terpidana mati ditangguhkan.
Prasetyo menjelaskan soal terpidana yang eksekusi matinya ditangguhkan. Menurutnya, eksekusi mati terhadap sejumlah narapidana itu menunggu waktu yang tepat.
"Kita lihat evaluasinya. Seperti diketahui setiap ada eksekusi mati selalu mengundang pro dan kontra. Oleh sebab itu, masukan-masukan dan informasi juga kita perhatikan termasuk permohonan dan harapan juga diperhatikan sampai nanti ada waktu yang tepat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)