Kabar berita itu pun telah diketahui pihak keluarga. Keluarga mengaku syok dan meminta pemerintah Indonesia untuk segera membantu proses hukumnya agar dibebaskan dari hukuman mati.
Kabar ini, baru diketahui keluarga dari selembar surat yang dikirimkan Rima pada pekan lalu. Isi suratnya, Rima mengabarkan jika sudah ditahan di penjara bersama dengan suaminya yang berkewarganegaraan India karena terkena kasus narkoba.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Saat ditemui di kediamannya di Kampung Pasir Lame, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Ngamprah, Tarmini, ibu Rima mengatakan keluarga sangat berharap dan memohon bantuan kepada pemerintah agar hukumannya dapat diperingan.
"Saya meminta pemerintah membantu dan meringankan ancaman hukuman mati anak saya," ujar Tarmini, Rabu (8/4/2015).
Dia menjelaskan Rima telah lima tahun mengadu nasib di negara jiran, Malaysia. Sebelumnya, Rima sempat bekerja di Brunai Darusallam hingga akhirnya dia menikah siri dengan seorang pria berkewarganegaan India.
"Rima menikah dengan orang India yang akrab dipanggil Bang Umar yang diduga merupakan jaringan pengedar narkoba di Malaysia, "tuturnya.
Pada penggerebakan yang dilakukan Polisi Diraja Malaysia di rumahnya, pihak berwenang menemukan lima kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Saat penggerebegan, Umar tengah berada di rumahnya sedangkan Rima tengah berkunjung ke kediaman saudaranya.
Saat ditanyai mengenai kelanjutan kasus tersebut, pihak keluarga belum mendapatkan kepastian dari pemerintah. Selain itu, keluarga pun kebingunan karena harus mengurus permohonan bantuan hukum yang menghabiskan waktu tidak sedikit.
"Rima mengaku tak tahu soal bisnis yang dijalankan suaminya. Dia bilang, saat ditangkap Rima sedang berada di rumah saudara Kumar. Anak saya tak tahu kalau suaminya menyimpan narkotika," tambahnya. (DG)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(BOB)