Disdukcapil melibatkan Polrestabes Bandung, Satpol PP, TNI, petugas kelurahan, dan pegawai kecamatan. Tim pun menyebar ke sejumlah titik. Satu di antaranya kos-kosan dan pabrik di area Kiaracondong.
Kepala Seksi Yustisi Disdukcapil Kota Bandung, Taspen Efendi, meminta aparat tetap menggunakan kode etik dan etika saat melakukan operasi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Apabila ke kos-kosan, jika pintunya tertutup, itu petugas RT dan RW yang membuka duluan," ujar Taspen saat memberikan pengarahan kepada petugas operasi yustisi di halaman parkir Griya Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2015).
Pertama, katanya, periksa KTP warga. Kemudian petugas mencatat identitas sesuai KTP.
"Apabila tidak punya KTP atau habis langsung dibawa ke pos dan didata di pos yang sudah disediakan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)