Slank pimpin pembacaan deklarasi anti korupsi di Sabuga, 10 Desember 2015, MTVN - Latief Rochyana
Slank pimpin pembacaan deklarasi anti korupsi di Sabuga, 10 Desember 2015, MTVN - Latief Rochyana (Roni Kurniawan, Latief Rochyana)

Slank Pimpin Deklarasi Gerakan Anti Korupsi di Bandung

hukum
Roni Kurniawan, Latief Rochyana • 10 Desember 2015 12:40
medcom.id Bandung: Grup band papan atas Slank membacakan deklarasi Gerakan Anti Korupsi dalam festival yang berlangsung di Sasana Budaya Ganesha, Bandung, Jawa Barat, Kamis 10 Desember. Aksi Bimbim dan kawan-awan itu sebagai komitmen melawan korupsi di Tanah Air.
 
Bimbim memimpin pembacaan deklarasi Gerakan Anti Korupsi. Sejumlah tamu pun mengucapkan ulang deklarasi tersebut dari posisi masing-masing. Seperti Seli Martini dari komunitas Rumpun Indonesia serta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Padjaitan.
 
Dari pantauan Metrotvnews,com, ratusan relawan memukul kendang yang terbuat dari ember di Taman Alun-Alun Bandung. Mereka mengenakan kaos berwarna merah, hijau, biru, dan hitam.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Slank Pimpin Deklarasi Gerakan Anti Korupsi di Bandung
(Aksi relawan memeriahkan Hari Anti Korupsi Sedunia di taman alun-alun Bandung, 10 Desember 2015, MTVN - Roni Kurniawan)
 

Sementara di sisi lain alun-alun, ratusan pelajar SD dan taman kanak-kanak memeriahkan acara itu. Mereka mengayunkan kincir angin berbahan kayu yang mengeluarkan bunyi riuh.
 
Kemudian para relawan pun membentangkan spanduk kain perca yang mencantumkan ratusan cap tangan warga. Warga juga menitipkan pesan dan dukungan untuk memberantas korupsi.
 
Festival Hari Anti Korupsi Sedunia berlangsung semarak di Kota Kembang. Festival berlangsung mulai 10 hingga 11 Desember 2015. Sebagai grup band 'penentang' korupsi, Slank akan 'manggung' di Lapangan Tegallega Bandung dan mengajak warga setempat memberanguskan tindak pidana korupsi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif